KOMANDO PEMELIHARAAN MATERIIL TNI AU
DEPO PEMELIHARAAN 50
PENGUMUMAN TENDER DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : Peng/ 06 /III/2019
Unit Kerja Pengadaan barang/jasa (UKPBJ) pada Depohar 50 Adi Soemarmo akan melaksanakan Tender dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pengadaan barang-barang Sucad Persediaan Har Radar TA. 2019
Lingkup pekerjaan : Pengadaan barang
Nilai total HPS : Rp. 2.000.000.000,- (Dua milyar rupiah)
Sumber pendanaan : DIPA Tahun Anggaran 2019
2. Persyaratan Peserta
Persyaratan kualifikasi penyedia barang adalah sebagai berikut :
a. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
b. Memiliki keahlilan, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/jasa.
c. Memperoleh paling kurang satu pekerjaan sebagai Penyedia barang/jasa dalam kurun waktu empat tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman sub kontrak.
d. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada nomor 3, dikecualikan bagi penyedia barang/ jasa yang baru berdiri kurang dari tiga tahun.
e. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan barang/jasa.
f. Dalam hal penyedia barang akan melakukan kemitraan, penyedia barang/jasa wajib mempunyai perjanjian kerjasama operasi/kemitraaan yang memuat presentasi kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut.
g. Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi kecil serta kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha non kecil.
h. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani penyedia barang/jasa.
i. Sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 21, PPh pasal 23 (bila ada transakssi), PPh pasal 25/pasal 29 dan PPN (bagi pengusaha kena pajak) paling kurang tiga bulan terakhir dalam tahun berjalan.
j. Secara hukum mempunyai kapasaitas untuk mengikatkan diri pada kontrak.
k. Tidak masuk dalam daftar hitam.
l. Memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman,
m. Menandatangani Pakta integritas.
3. Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat : Ruang Opsroom Depohar 50 Adi Soemarmo
Website : www.depohar50.org
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Jum’at, 15-3-2019 s.d. Jum’at, 22-3-2019, 08.00 s.d. 15.00
b. Pemberian Penjelasan
Kamis, 21-3-2019, 08.00 s.d. selesai .
c. Pemasukan Dokumen Penawaran
Jum’at, 22-3-2019 s.d. Senin, 25-3-2019, 08.00 s.d. 15.00
d. Pembukaan Dokumen Penawaran
Senin, 25-3-2019, 10.00 s.d selesai
e. Pengumuman Pemenang
Rabu, 27-3-2019
f. Masa Sanggah
Kamis, 28-3-2019 s.d.Selasa, 2-4-2019
g. Penerbitan SPPBJ
Selasa, 2-4-2019
5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/pengurus koperasi/kepala cabang/pejabat yang menurut Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi berhak mewakili Kemitraan/KSO.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan, softcopy
dan/atau diunduh melalui website Depohar 50 (www.depohar50.org)
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Surakarta, 15 Maret 2019
1. Nama : Ahmi Sazli Joenoes
Pangkat/Nrp : Mayor Lek NRP 532419
Tanda tangan :
2. Nama : Langgeng Andy S., S.T.
Pangkat/Nrp : Mayor Lek NRP 533666
Tanda tangan :
3. Nama : Ahmad Yani
Pangkat/Nrp : Kapten Kal NRP 508763
Tanda tangan :
Pengadaan barang-barang Sucad Persediaan Har Radar TA. 2019
Rabu, 27-3-2019
f. Masa Sanggah
Kamis, 28-3-2019 s.d.Selasa, 2-4-2019
g. Penerbitan SPPBJ
Selasa, 2-4-2019
5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/pengurus koperasi/kepala cabang/pejabat yang menurut Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi berhak mewakili Kemitraan/KSO.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan, softcopy
dan/atau diunduh melalui website Depohar 50 (www.depohar50.org)
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Surakarta, 15 Maret 2019
1. Nama : Ahmi Sazli Joenoes
Pangkat/Nrp : Mayor Lek NRP 532419
Tanda tangan :
2. Nama : Langgeng Andy S., S.T.
Pangkat/Nrp : Mayor Lek NRP 533666
Tanda tangan :
3. Nama : Ahmad Yani
Pangkat/Nrp : Kapten Kal NRP 508763
Tanda tangan :
Pengadaan barang-barang Sucad Persediaan Har Radar TA. 2019
0 komentar:
Posting Komentar