22 Oktober 2019
SERTIJAB KADISRENDALHAR DAN KADISBIN DEPOHAR 50
(Surakarta, Selasa 22 Oktober 2019) Telah dilaksanakan Upacara serah terima jabatan Kadisrendalhar dan Kadisbin Depohar 50 di gedung Grha Indra Paksa Depohar 50 Lanud Adi Sumarmo. Komandan Depohar 50 Kolonel Lek Budi R. Leman, S.T. menjadi Inspektur Upacara dalam Upacara Sertijab tersebut. Alih tugas jabatan Kadisrendalhar dari Letkol Lek Joko Nugroho, S.T kepada Letkol Lek R.M.R. Jatikusumo, jabatan Kadisbin dari Letkol Lek R.M.R. Jatikusumo kepada Letkol Lek Bambang Suyanto berjalan dengan tertib dan lancar dengan dihadiri Komandan Lanud Adi Sumarmo beserta pejabat teras di Lanud Adi Sumarmo dan Depohar 50. Alih tugas dan jabatan di lingkungan TNI Angkatan Udara, merupakan hal yang wajar sebagai bentuk realisasi dari kebijakan pimpinan TNI AU dalam rangka regenerasi, tuntutan kebutuhan organisasi dan proses pembinaan personel, guna mengoptimalkan kemampuan satuan untuk mendukung tugas pokok Depohar 50.
16 Oktober 2019
Pengadaan barang-barang Sucad Har Radar TW. IV TA. 2019
KOMANDO PEMELIHARAAN MATERIIL TNI AU
DEPO PEMELIHARAAN 50
Nomor :
Peng/ 18 /X/2019
Unit Kerja Pengadaan
barang/jasa (UKPBJ) pada Depohar 50 Adi Soemarmo akan
melaksanakan Tender dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut :
1.
Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pengadaan barang-barang Sucad Har Radar TW. IV TA. 2019
Lingkup pekerjaan : Pengadaan barang
Nilai total HPS : Rp. 1.277.869.000,- (Satu milyar
duaratustujuhpuluh-
tujuhjuta delapanratusenampuluhsembilanribu rupiah)
Sumber pendanaan : DIPA Tahun Anggaran 2019
2.
Persyaratan Peserta
Persyaratan
kualifikasi penyedia barang adalah sebagai berikut :
a. Memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
b. Memiliki
keahlilan, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan
Barang/jasa.
c. Memperoleh
paling kurang satu pekerjaan sebagai Penyedia barang/jasa dalam kurun waktu
empat tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk
pengalaman sub kontrak.
d. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada nomor 3,
dikecualikan bagi penyedia barang/ jasa yang baru berdiri kurang dari tiga
tahun.
e. Memiliki sumber daya manusia, modal,
peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan barang/jasa.
f. Dalam hal penyedia barang akan melakukan
kemitraan, penyedia barang/jasa wajib mempunyai perjanjian kerjasama
operasi/kemitraaan yang memuat presentasi kemitraan dan perusahaan yang
mewakili kemitraan tersebut.
g. Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan
yang sesuai untuk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi kecil serta kemampuan
pada sub bidang pekerjaan yang sesuai untuk
usaha non kecil.
h. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak
pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan atau direksi yang
bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana,
yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani penyedia
barang/jasa.
i. Sebagai
wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi
kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan
bulanan PPh pasal 21, PPh pasal 23 (bila ada transakssi), PPh pasal 25/pasal 29
dan PPN (bagi pengusaha kena pajak) paling kurang tiga bulan terakhir dalam
tahun berjalan.
j. Secara
hukum mempunyai kapasaitas untuk mengikatkan diri pada kontrak.
k. Tidak
masuk dalam daftar hitam.
l. Memiliki
alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman,
m. Menandatangani
Pakta integritas.
2
3. Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat
: Ruang
Opsroom Depohar 50 Adi Soemarmo
Website : www.depohar50.org
4. Jadwal
Pelaksanaan Pengadaan
No
|
Kegiatan
|
Hari/Tanggal
|
Waktu
|
a.
|
Pendaftaran dan Pengunduhan Dokumen Pengadaan
|
Rabu,
16-10-2019 s.d.
Senin,
28-10-2019
|
08.00 s.d. 15.00
|
b.
|
Pemberian Penjelasan
|
Senin, 21-10-2019
|
08.00 s.d. selesai
|
c.
|
Pemasukan Dokumen Penawaran
|
Senin,
25-10-2019 s.d.
Jum’at, 29-10-2019
|
08.00 s.d. 15.00
|
d.
|
Pembukaan Dokumen Penawaran
|
Jum’at,
29-10-2019
|
10.00 s.d selesai
|
e.
|
Pengumuman Pemenang
|
Jum’at,
1-11-2019
|
|
f.
|
Masa Sanggah
|
Senin,
4-11-2019 s.d.
Jum’at, 8-11-2019
|
|
g.
|
Penerbitan SPPBJ
|
Selasa
5-11-2019
|
|
5.
Pendaftaran dan
pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa tanda pengenal
dan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/pengurus
koperasi/kepala cabang/pejabat yang menurut Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi berhak mewakili Kemitraan/KSO.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar
dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan, softcopy
dan/atau diunduh
melalui website Depohar 50 (www.depohar50.org)
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Surakarta, 16 Oktober 2019
1.
Nama
: Ahmi
Sazli Joenoes
Pangkat/Nrp : Mayor Lek
NRP 532419
Tanda tangan :
2.
Nama
:
Langgeng Andy S.,
S.T.
Pangkat/Nrp : Mayor Lek
NRP 533666
Tanda tangan :
3. Nama
: Ahmad
Yani
Pangkat/Nrp : Kapten Kal NRP
508763
Tanda tangan :
Pengadaan barang-barang Sucad Har Genset TW. IV TA. 2019
KOMANDO PEMELIHARAAN MATERIIL TNI AU
DEPO PEMELIHARAAN 50
PENGUMUMAN
TENDER DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor :
Peng/ 17 /X/2019
Unit Kerja Pengadaan
barang/jasa (UKPBJ) pada Depohar 50 Adi Soemarmo akan
melaksanakan Tender dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:
1.
Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pengadaan barang-barang Sucad Har Genset TW. IV TA. 2019
Lingkup pekerjaan : Pengadaan barang
Nilai total HPS : Rp. 329.525.000,- (Tigaratusduapuluhsembilanjuta
Limaratusduapuluhlimaribu rupiah).
Sumber pendanaan : DIPA Tahun Anggaran 2019
2.
Persyaratan Peserta
Persyaratan
kualifikasi penyedia barang adalah sebagai berikut :
a. Memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
b. Memiliki keahlilan, pengalaman, kemampuan
teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/jasa.
c. Memperoleh paling kurang satu pekerjaan
sebagai Penyedia barang/jasa dalam kurun waktu empat tahun terakhir baik di lingkungan
pemerintah atau swasta termasuk pengalaman sub kontrak.
d. Ketentuan
sebagaimana dimaksud pada nomor 3, dikecualikan bagi penyedia barang/ jasa yang
baru berdiri kurang dari tiga tahun.
e.
Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang
diperlukan dalam pengadaan barang/jasa.
f. Dalam
hal penyedia barang akan melakukan kemitraan, penyedia barang/jasa wajib
mempunyai perjanjian kerjasama operasi/kemitraaan yang memuat presentasi
kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut.
g.
Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha mikro,
usaha kecil dan koperasi kecil serta kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang
sesuai untuk usaha non kecil.
h.
Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak
sedang dihentikan, dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama
perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat
pernyataan yang ditandatangani penyedia barang/jasa.
i. Sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT
Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 21, PPh pasal 23 (bila ada
transakssi), PPh pasal 25/pasal 29 dan PPN (bagi pengusaha kena pajak) paling
kurang tiga bulan terakhir dalam tahun berjalan.
j. Secara hukum mempunyai kapasaitas untuk
mengikatkan diri pada kontrak.
k. Tidak masuk dalam daftar hitam.
l. Memiliki alamat tetap dan jelas serta
dapat dijangkau dengan jasa pengiriman,
m. Menandatangani Pakta integritas.
3
3. Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat
: Ruang
Opsroom Depohar 50 Adi Soemarmo
Website : www.depohar50.org
4. Jadwal
Pelaksanaan Pengadaan
No
|
Kegiatan
|
Hari/Tanggal
|
Waktu
|
a.
|
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
|
Rabu, 16-10-2019 s.d.
Senin, 28-10-2019
|
08.00 s.d. 15.00
|
b.
|
Pemberian Penjelasan
|
Senin, 21-10-2019
|
13.00 s.d. selesai
|
c.
|
Pemasukan Dokumen Penawaran
|
Jum’at, 25-10-2019 s.d.Selasa,
29-10-2019
|
08.00 s.d. 15.00
|
d.
|
Pembukaan Dokumen Penawaran
|
Selasa, 29-10-2019
|
13.00 s.d selesai
|
e.
|
Pengumuman Pemenang
|
Jum’at, 1-11-2019
|
|
f.
|
Masa Sanggah
|
Senin, 4-11-2019 s.d.Jum’at,
8-11-2019
|
|
g.
|
Penerbitan SPPBJ
|
Jum’at, 5-11-2019
|
5.
Pendaftaran dan
pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa tanda pengenal
dan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/pengurus
koperasi/kepala cabang/pejabat yang menurut Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi berhak mewakili Kemitraan/KSO.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar
dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan, softcopy
dan/atau diunduh
melalui website Depohar 50 (www.depohar50.org)
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Surakarta, 16 Oktober 2019
1.
Nama
: Ahmi
Sazli Joenoes
Pangkat/Nrp : Mayor Lek
NRP 532419
Tanda tangan :
2.
Nama
:
Langgeng Andy S.,
S.T.
Pangkat/Nrp : Mayor Lek
NRP 533666
Tanda tangan :
3. Nama
: Ahmad
Yani
Pangkat/Nrp : Kapten Kal NRP
508763
Tanda tangan :